Keadilan poligami menurut kitab Fath al-Mu in ialah bagi seorang suami yang berpoligami maka ia wajib menggilir istri-istrinya dengan porsi yang sama baik dari segi hak ataupun kewajiban, hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kecemburuan dihati para istri namun suami tidak wajib adil dalam urusan kasih sayang karena kasih sayang bersifat sangat bathiniyah sehingga tidak bisa dipaksakan. …