Text
Teori dan Implementasi Kaidah Fikih Populer dalam Berbagai Disiplin Ilmu Syariah
Tema kaidah fiqh bukanlah kajian yang baru atau unik dalam diskursus Islam. Karya yang membahas topik seputar kaidah fiqh sangat banyak tersedia, khususnya literatur yang berbahasa arab. Lalu, apakah masih relevan dan penting mengkaji kaidah fiqh saat ini? Apa hal berbeda yang ditawarkan buku ini?
Menelaah kaidah fiqh tidak berarti hanya mengulang-ulang pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Kaidah fiqh bukanlah rumusan kaku yang bersifat stagnan. Pembacaan dan pemaknaan terhadap kaidah fiqh merupakan kerja intelektual yang relevan dilakukan kapanpun saja. Redaksi atau diksi kaidah fiqh barangkali memang tidak banyak mengalami perkembangan. Namun, relevansi pembahasan kaidah fiqh terletak pada implementasi kaidah yang akan terus mengalami perubahan. Kaidah fiqh memiliki peran penting dalam mengurai dan menjawab problematika hukum Islam kontemporer.
Buku ini memiliki kelebihan dalam tiga hal: Pertama, analisa terhadap kaidah fiqh dilakukan secara ringkas dan padat. Ringkas artinya terfokus pada lima kaidah pokok berikut kaidah-kaidah turunannya saja. Padat dalam arti kaya dengan penjelasan dan contoh-contoh aktual yang terjadi di tengah masyarakat. Kedua, implementasi kaidah fiqh yang disuguhkan dalam buku ini mencakup hampir semua bidang ilmu syariah. Harapannya, karya ini dapat menjadi rujukan mahasiswa atau pelajar dari jurusan yang berbeda-beda. Terakhir, kajian terhadap kaidah fiqh disandarkan pada literatur yang mu'tabar, baik klasik maupun kontemporer. Salah satu wujud konkritnya adalah dengan mencantumkan rujukan nadzam al-Faraid al-Bahiyyah dalam ulasan masing-masing kaidah. Kumpulan nadzam ini disarikan dari kitab paling populer tentang kaidah fiqh dalam madzhab Syafi'i, yaitu al-Asybah wa al-Nadzair karya Imam as-Suyuthi. Selamat menelaah!
Tidak tersedia versi lain