Text
Nafkah Anak Pasca Perceraian dan Kerabat Menurut Abu Zahra dan Imolikasinya bagi Pelaksanaan Hukum Islam di Indonesia
Buku kecil ini memiliki signifkansi yang mungkin cukup
berarti tidak saja terkait dengan nafkah anak sebelum dan
pasca-perceraian dan kerabat tetapi juga dengan kajian
Hukum Islam secara umum di Indonesia serta dengan
Kompilasi Hukum di Indonesia. Kajian dalam buku kecil
ini, paling tidak dapat dijadikan pertimbangan atau hanya
bandingan bagi wacana dan kajian Hukum Islam yang
mulai menggeliat sejak tahun 90an,
Selamat membaca.
Tidak tersedia versi lain