Text
Fiqih penguatan penyandang Disabilitas
Berharap pemerintah dapat memperhatikan kaum disabilitas terutama fasilitas
untuk mereka. "Itu yang harus kita lakukan sekarang, yakni memberikan edukasi,
kemudian penyadaran kepada masyarakat yang bukan kaum disable agar
memiliki mental menghargai kaum disabel itu."
Nyai Hj. Sinta Nuriyah Wahid,
Istri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid,
dikutip dari
Alhamdulillah, telah terbit buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas sebagai
hadiah di Hari Disabilitas Internasional 2018. Sangat langka buku fiqih yang
membahas permasalahan ibadah kaum disabilitas. Buku ini hadir menjawab
kaum disabilitas dalam
secara jelas dan konprehensif pertanyaan dari
menjalankan ibadah, mulai dari tempat ibadah, cara berwudu, sholat dan
masalah bermuamalat. Dengan membaca dan mempelajari buku ini penyandang
disabilitas akan lebih yakin dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Gufroni Sakaril,
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia
Disabilitas adalah manusia yang sebagian organ dan motoriknya kurang
berfungsi, seperti penglihatan, tangan, kaki, dan lain sebagainya. Namun bukan
berarti seorang yang disabilitas tidak bisa produktif, ini yang perlu di perkuat.
Bukan mereka yang ingin disabilitas, tetapi ini adalah ketentuan Allah Swt. Kita
perlu memotivasi mereka agar mereka bisa beraktivitas dan bekerja produktif
selayaknya manusia non-disabilitas lainnya.
H. Bina Suhendra,
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Dengan lahirnya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas ini, saya
berharap hukum agama dapat memberikan penyadaran disabilitas kepada
seluruh masyarakat. Sebelumnya, pendekatan fiqih yang diterapkan kepada
penyandang disabilitas hanya sebatas rukhsah wa al-istisna, keringanan dan
pengecualian saja. Kita memberikan kesadaran bahwa hukum membangun
akses bagi penyandang disabilitas adalah wajib, bukan membiarkannya lalu
menghukumi rukhsah untuk mereka.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain