Text
Kedudukan PERPU dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Irwansyah SH., LL.M., menyelesaikan pendidikan formalnya di Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang, la kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) pada tahun 2008. Meraih gelar Magister (S2) dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Konsentrasi Hukum Tata Negara. Selain kuliah, semasa aktif sebagai mahasiswa juga banyak menghabiskan hari-harinya sebagai aktivis. la pernah diamanahi sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UMY, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM, Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP Permahi, Ketua Bidang PB IKAMI SS. Saat ini tercatat sebagai dosen FH Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), juga pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Sebelas November (USN) Kolaka. Dalam dunia politik, Irwansyah adalah anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Periode 2014-2019.
Tidak tersedia versi lain