Text
Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil dalam Hukum Islam
MITRA USAHA DAN BAGI HASIL DALAM HUKUM ISLAM, berasal dari sumber-sumber hukum dalam empat mazhab hukum Islam yang utama, prinsip-prinsip tersebut yang akan mengatur keikutsertaan keuangan dan joint venture. Prinsip-prinsip ini memberikan landasan-landasan sah dimana perbankan dan intermediate finansial dapat direorganisasikan dalam ekonomi Islam modern. Hak dan kewajiban seorang intermediary finansial, pengaplikasian mudharabah terhadap usaha industri dan kelayakan dari kontrak-kontrak mudharabah yang terikat waktu adalah sebahagian dari masalah-masalah yang relevan dengan praktek perbankan dan keuangan Islam modern menghadapi ketentuan-ketentuan fiqh.
Tidak tersedia versi lain