Hukum pidana Islam (Fiqh Jinayah) oleh berbagai kalangan seringkali dipahami secara hitam putih dengan tidak mengkaji aspek epistemologis. Cara pandang yang dimunculkan adalah sanksi tanpa memperhatikan kerangka pijak yang dijadikan dasar. Akibatnya, asumsi negatif terhadap hukum pidana Islam muncul. Buku Epistemologi Hukum Pidana Islam: Dasar-dasar Fiqh Jinayah adalah landasan normatif…