Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala aktivitas warga negara Indonesia diatur oleh peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah tentang pernikahan. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan merupakan aturan yang dibebankan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama kepada setiap warganya, dan fiqih adalah sebuah disiplin ilmu ya…