Paradiplomasi atau Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah di Indonesia, yang berbentuk 'Sister City' atau 'Sister Province' memiliki ruang yuridis yang cukup leluasa, sebab Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan u…