Perkembangan ekonomi syariah mulai menunjukkan geliatnya ketika tidak hanya berdirinya Bank-Bank syariah tetapi juga lembaga keuangan syariah yang lainnya. Pada akhirnya kegiatan ekonomi syariah akan berkembang menjadi tidak hanya pada lembaga keuangan tetapi akan memasuki semua bidang kehidupan ekonomi umat. Namun kegiatan perbankan syariah adalah awal dari mulai diakuinya institusi ekon…
Buku kecil ini memiliki signifkansi yang mungkin cukup berarti tidak saja terkait dengan nafkah anak sebelum dan pasca-perceraian dan kerabat tetapi juga dengan kajian Hukum Islam secara umum di Indonesia serta dengan Kompilasi Hukum di Indonesia. Kajian dalam buku kecil ini, paling tidak dapat dijadikan pertimbangan atau hanya bandingan bagi wacana dan kajian Hukum Islam yang mulai meng…
Bagi Rumi, tasawuf bukan berarti lari dari dunia. Zuhud bukan berarti tidak berharta. Sebab, fokus spritual adalah hati, yang harus diisi dengan cinta ilahi. Dengan hanya mengisi hati dengan cinta- ilahi, seseorang akan dapat mengambang di atas samudera duniawi, seperti botol kosong yang tak dapat ditenggelamkan ombak dan gelombang. Sepercik spirit Rumi di atas tidak sulit untuk diterim…
Buku ini sejatinya merupakan pengembangan dari hasil riset kompetitif STAIN Ponorogo dan hasil diskusi bersama mahasiswa di jenjang S1 Jurusan Syariah STAIN Ponorogo pada mata kuliah Studi Kawasan Hukum Perdata Islam. Secara substantif buku ini menawarkan perspektif yang mungkin terlupakan dalam mengkaji hukum perdata Islam khususnya dalam ranah hukum perkawinan dan kewarisan Islam. M…
Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya Allah mempunyai 'ahli' dari kalangan manusia." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?" Baginda berkata, "Merekalah ahlu Al-Qur'an, yaitu 'ahli' Allah dan golongan pilihan-Nya." (HR Ahmad dan Ibnu Majah). Yang dimaksud dengan ahlu Al-Qur'an adalah para penghafal Al- Qur'an yang senantiasa membacanya dan beramal serta berakhl…
Hukum pidana Islam (Fiqh Jinayah) oleh berbagai kalangan seringkali dipahami secara hitam putih dengan tidak mengkaji aspek epistemologis. Cara pandang yang dimunculkan adalah sanksi tanpa memperhatikan kerangka pijak yang dijadikan dasar. Akibatnya, asumsi negatif terhadap hukum pidana Islam muncul. Buku Epistemologi Hukum Pidana Islam: Dasar-dasar Fiqh Jinayah adalah landasan normatif…
Nabi Muhammad saw., adalah sosok teladan sempurna bagi umat Islam. Di balik sifatnya sebagai manusia biasa, beliau juga sosok pengamal Al-Qur'an yang merupakan sumber inti ajaran Islam, rahmatan lil'alamin. Artinya, segala yang dikerjakan beliau berlandaskan sumber hukum paling utama tersebut. Nabi Muhammad saw., adalah pemimpin terbaik di dunia sekaligus tersukses. Beliau menorehkan prestasi …
Bagaimana jika Anda diajak berwisata ke kota Nabi-Madinah Munawwarah (kota bercahaya)? Sebuah wisata tak biasa, karena Anda dibawa sang penulis untuk seakan merasakan hidup bersama Rasulullah sekitar 10 tahun, semenjak beliau berhijrah hingga detik terakhir menghadap Sang Khalik. masjid, Bagaimana Rasul merancang pembangunan-mendirikan menentukan letak jalan, pasar, dan perumahan? Bag…
Generasi sahabat adalah generasi yang paling beruntung. Sebab, mereka hidup pada masa turunnya al-Qur'an, melihat langsung perilaku Nabi Saw, dan mendengar sabdanya. Dari situ, kita percaya bahwa sahabat adalah kelompok yang paling mengerti makna al-Qur'an dan as-Sunnah. Dan sebagian ulama menjadikan pendapat para sahabat (qaul ash-shahabi) sebagai salah satu sumber hukum Islam (mashadir …