Menurut penulis buku ini, makna fiqh identik dengan hukum Islam atau syariat Islam. Fiqh adalah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syariat Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fiqh jika diidentikan dengan hukum adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan hidup masyarakat yang bersifat mengendalikan, mencegah, mengikat, dan memaksa.
Salah satu hal yang paling membahagiakan dalam kehidupan dunia adalah menemukan tambatan hati untuk dipersunting sebagai pendamping hidup dan membangun mahligai rumah tangga yang bahagia, kekal penuh dengan rasa cinta, dan kasih sayang. Seorang laki-laki tidak pantas terus membujang, sementara ia memiliki kemampuan secara ekonomi dan biologis, maupun kemantapan lahiriah dan batiniah. Demik…